Sabtu, 28 April 2012

Cara Jadi Agen TiKi / JNE

Agen TiKi maupun JNE kini merebak di mana-mana, hal ini disebabkan persyaratan yang mudah, dan operasional yang relatif mudah untuk semua kalangan. Selain itu jadi agen TiKi atau JNE hanya membutuhkan modal yang relatif sedikit.


Nah, bagaimana proses dan cara jadi agen TiKi JNE? Ikuti ulasannya berikut:

1. Siapkan syarat-syarat administrasi untuk menjadi agen TiKi JNE
  • Surat Permohonan Keagenan Cash Counter pada JNE Kantor Pusat Jakarta.
  • Photo copy Akte Pendirian Perusahaan yang telah disahkan Departemen Kehakiman berikut perubahan-perubahannya ( bila ada ).
  • Photo copy KTP Penanggung Jawab Agen.
  • Photo copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
  • Photo copy Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP).
  • Photo copy NPWP Perusahaan.
  • Photo copy Surat Keterangan Kelakuan Baik ( SKKB ) penanggung jawab agen.
  • Pas foto berwarna penanggung jawab/pimpinan perusahaan ukuran 4x6 cm (3 lembar).
  • Denah lokasi Counter/Gerai.
  • Surat Pernyataan tidak sedang terkait kerjasama dengan pihak lain yang melakukan usaha sejenis dengan JNE.
  • Menandatangani persyaratan keagenan yang juga merupakan perjanjian kerjasama awal dan berlaku selama masa percobaan 3 ( tiga ) bulan.
2. Pastikan Anda telah mempunya lokasi yang strategis, karena nantinya pihak tiki jne akan mensurvey lokasi yang Anda ajukan

3. Masukkan surat permohonan menjadi agen TiKi JNE ke kantor pusat atau kantor perwakilan, disertai syarat-syarat administrasi.

4. Jika persyaratan dipenuhi, Anda akan dihubungi pihak tiki jne untuk dilakukan survey.

5. Setelah survey diterima, dan lokasi Anda dinyatakan layak, Anda akan diberikan panduan untuk merenovasi lokasi agar sesuai standar tiki atau jne.

6. Bersamaan dengan renovasi, segala persiapan termasuk pencarian karyawan, pelatihan karyawan, dan sebagainya akan dilakukan dengan panduan dari TiKi JNE pusat atau perwakilan.

7. Selanjutnya, Anda telah resmi menjadi agen, dan siap mengeruk untung dari bisnis ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Topi dan Kaos Custom

Entri Populer