Asap rokok kretek yang mengandung kadar racun berbahaya, ternyata bisa dimodifikasi menjadi asap yang menyehatkan bagi manusia. Ada pendekatan Nano Biology yang digunakan. Demikian hasil sebuah penelitian yang dilakukan Guru Besar Biologi Sel Universitas Brawijaya Malang, Prof Dr Sutiman B. Sumitro.
"Pendekatan Nano Biology sangat mungkin bisa menjinakkan asap kretek dan dimanfaatkan untuk kesehatan manusia, menyuburkan dan meningkatkan kualitas tanaman pangan," ujarnya.
Ia menjelaskan divine cigarette sebagai salah satu prototipe perlakuan terhadap rokok kretek menggunakan pendekatan Nano Biology, sudah mulai dirintis dan dikembangkan di Unibraw dan Lembaga Penelitian Peluruhan Radikal Bebas di Malang.
"Ternyata asap divine cigarette tidak menimbulkan efek sama sekali pada kelompok tikus percobaan. Bahkan, tikusnya menjadi lebih lincah dengan ransum makanan lebih sedikit dibandingkan tikus kontrol (tanpa divine cigarette)," jelasnya.
Selain itu, asap divine juga terbukti memacu pertumbuhan akar kecambah kedelai dan mendorong pertumbuhan lebih cepat, serta mampu menjadi penyedia elektron pada sistem transfer listrik dalam proses fisiologi normal.
Menurut Prof Sutiman, perlakuan Nano Biology juga membuat asap kretek menjadi tidak berbau dan menjadikan udara bersih sehingga sangat ramah lingkungan.
"Sayangnya, fakta ilmiah semacam ini tidak pernah diperhatikan pemerintah dan industri rokok kretek Indonesia, karena mereka tidak punya unit riset dan pengembangan produk yang memadai," katanya.
Ia menambahkan dari segi aset dan volume perdagangan rokok di Indonesia yang nilainya sangat besar, sebenarnya riset semacam ini cukup mudah untuk direalisasikan.
"Riset semacam ini bisa menghilangkan stigma negatif rokok kretek dan tentunya jauh lebih murah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan untuk lobi dan iklan yang konon anggarannya mencapai lebih dari 60 persen biaya produksi," tambah Sutiman.
Menurut dia, rokok kretek merupakan salah satu produk kearifan lokal yang masih tersisa, sebagai pemberi konstribusi nyata terhadap perekonomian nasional. Namun, rokok kretek terlanda isu sebagai produk tidak sehat tanpa didukung data hasil riset memadai. Isu tersebut berembus dari luar negeri dan dibangun melalui kegiatan riset asing.
"Departemen Kesehatan mengklaim rokok kretek merugikan kesehatan lewat rancangan peraturan pemerintah (RPP) tanpa upaya menakar dampaknya pada aspek lain secara seksama," ujar Sutiman.
Ia mengatakan RPP itu bisa memperlemah industri rokok dan mengingkari kenyataan bahwa merokok dan bercocok tanam tembakau merupakan budaya bangsa yang tidak mudah diubah.
Selain itu, RPP juga berisiko melemahkan sendi-sendi perekonomian dan sosial budaya bangsa.
"Rokok kretek sifatnya sangat kompleks, sarat kepentingan dan melibatkan nasib 24 juta orang, serta aset yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun," kata Sutiman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar